Keluarga memiliki fungsi dan peranan yang penting dalam menentukan nasib suatu bangsa. Karena itu, membentuk keluarga utama itu penting dengan cara memperbaiki kualitas keluarga dengan menanamkan nilai-nilai ketauhidan dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.
Langkah kedua adalah dengan menanamkan kebiasaan saling menasehati. Dengan membudayakan saling memberi nasehat, maka keluarga akan selalu terjaga dari kemaksiatan serta terbina hubungan yang harmonis dan sakinah. Bagaimana cara membentuk keluarga yang harmonis ??
Tentunya pertama kali harus tahu apa kewajiban masing-masing suami / istri itu.
Kewajiban Suami pada Istri
1. Mempergauli Istri dengan cara yang baik / Ma’ruf.
Tidak menyakiti istri, menampakkan wajah yang menyenangkan & ceria.
2. Memberi nafkah menurut kemampuan masing-masing. (QS. At Tholaq: 7)
3. Memberi makan, pakaian, tidak memukul wajah, tidak menjelekkan dan tidak memboikot kecuali dirumah.
Bila suami pelit, tidak memberi nafkah, maka ia boleh mengambil harta suaminya tanpa sepengetahuannya untuk keperluan nafkah diri dan anak-anaknya secara pantas (Ad Darimi Hadits :2305)
4. Meluangkan waktu untuk bercanda dengan istri tercinta
5. Sikap suami terhadap istri yang membangkang adalah dengan menasihati mereka, pisahkan mereka dari tempat tidurnya dan pukullah mereka (QS. Annisa:34)
Hak Suami / Kewajiban Istri
1. Suami mempunyai hak paling besar atas istrinya
2. Suami bisa menyebabkan istri ke surga / neraka (HR. Ahmad 4:341)
3. Istri terbaik : sedap dipandang, taat, tidak menyelisihi suami dan tidak menyebabkan suami menjadi benci
4. Seorang istri tidak menjauhi tempat tidur suami, taat, meninggalkan rumah dengan izin, tidak memasukkan orang yang suami nya tidak berkenan.
5. Taat pada suami ketika diajak ke tempat tidur.
6. Tidak menyakiti suami dan tidak membuatnya marah
7. Tidak mengungkit ungkit pemberian kepada suami dan anaknya dari hartanya
8. Ingin terus bersama suami (tidak minta talak) kecuali dengan alasan yang benar.
9. Tidak berpuasa sunah kecuali dengan izin suami
10. Bersyukur dg. pemberian suami
🌸Kajian Rabu Legi🌸
👳 oleh : Bp. Maryono, S.Pd