Pembiayaan Pembiayaan Murabahah
Pembiayaan Murobahah adalah pembiayaan untuk pembelian barang dimana BMT selaku penjual dengan anggota selaku pembeli, harga pokok dan harga jual diketahui dan disepakati oleh anggota dengan nilai keuntungan dan jangka waktu pembayaran yang sudah disepakati.
ANDA BUTUH DANA UNTUK BELI BARANG MOTOR MOTOR, MOBIL, TANAH, HEWAN TERNAK, RENOVASI RUMAH, DSB..
PRINSIP TRANSAKSI : Jual Beli
NISBAH : Harga Pokok + Marjin ( Nego)
JANGKA WAKTU : Sesuai Kesepakatan
Syarat Pengajuan Pembiayaan
- Mengisi Formulir Pengajuan Pembiayaan
- Fotocopy KTP Suami & Istri 3 Lembar
- Fotocopy KK 1 Lembar
- Fotocopy Jaminan Sertifikat Tanah + SPPT Terbaru atau
- Fotocopy Jaminan BPKB Motor + STNK Yang Berlaku
Syarat Pengajuan Pembiayaan Murabahah
Pertama
Kedua
Ketiga
Ke Empat
Kelima