Pembiayaan Musyarokah
Pembiayaan Musyarokah adalah pembiayaan dimana BMT dan anggota bekerjasama dalam hal penyertaan modal dan pengelolaan usaha secara bersama-sama. Keuntungan dibagi bersama sesuai kesepakatan.
ANDA BUTUH MODAL USAHA ATAU TAMBAHAN MODAL USAHA YANG DIKELOLA SECARA PROFESIONAL?
PRINSIP TRANSAKSI : Kerjasama Usaha
NISBAH : Sistem Bagi Hasil Sesuai Kesepakatan
JANGKA WAKTU : Sesuai Kesepakatan
Syarat Pengajuan Pembiayaan
- Mengisi Formulir Pengajuan Pembiayaan
- Fotocopy KTP Suami & Istri 3 Lembar
- Fotocopy KK 1 Lembar
- Fotocopy Jaminan Sertifikat Tanah + SPPT Terbaru atau
- Fotocopy Jaminan BPKB Motor + STNK Yang Berlaku
Skema Pembiayaan Musyarokah
Pertama
Kedua
Ketiga
Ke Empat
Kelima