Pembiayaan Ijaroh
Pembiayaan Ijaroh adalah sewa menyewa suatu manfaat barang atau jasa antara BMT selaku pihak yang menyewakan denagn anggota selaku penyewa. BMT berhak mendapatkan ujroh (jasa sewa) sesuai kebijakan BMT
ANDA BUTUH DANA UNTUK SEWA RUMAH, RUKO, SAWAH, KIOS, DSB…
PRINSIP TRANSAKSI : SEWA MENYEWA
NISBAH : SESUAI KESEPAKATAN ( Nego)
JANGKA WAKTU : Sesuai Kesepakatan
Syarat Pengajuan Pembiayaan
- Mengisi Formulir Pengajuan Pembiayaan
- Fotocopy KTP Suami & Istri 3 Lembar
- Fotocopy KK 1 Lembar
- Fotocopy Jaminan Sertifikat Tanah + SPPT Terbaru atau
- Fotocopy Jaminan BPKB Motor + STNK Yang Berlaku
Skema Pembiayaan Ijaroh
Pertama
Kedua
Ketiga
Ke Empat
5. Kelima